Tasikmalaya – Mahasiswa semester 3 Program Studi Desain Produk Industri UPI Kampus Tasikmalaya mendapatkan pengalaman berharga dalam Mata Kuliah Hukum HKI dan Etika Profesi dengan kehadiran dosen praktisi, Bapak Stevanus Rionaldo, S.S., M.I.Kom., yang merupakan Analis Kekayaan Intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Dalam kelas yang diadakan secara daring ini, mahasiswa mempelajari secara langsung mengenai aturan-aturan penting seputar Hak Cipta dan Hak Desain Industri. Pembelajaran ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), yang menjadi elemen penting di era modern terutama dalam industri kreatif.
Bapak Stevanus membahas berbagai aspek, termasuk proses pendaftaran Hak Cipta, perlindungan desain industri, dan bagaimana menjaga orisinalitas karya dari pelanggaran hukum. Dengan pendekatan yang interaktif, mahasiswa diajak untuk memahami pentingnya HKI sebagai salah satu pilar dalam melindungi hasil inovasi dan kreativitas mereka.
Meskipun dilaksanakan secara daring, kelas ini tetap mampu memberikan wawasan baru dan relevan bagi mahasiswa. Melalui pembelajaran ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami bagaimana mengelola aspek hukum dan etika profesionalisme dalam menjalankan karier sebagai desainer produk.
Program Studi Desain Produk Industri UPI Tasikmalaya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Stevanus Rionaldo atas partisipasi dan dedikasinya dalam memberikan pembelajaran yang aplikatif dan inspiratif. Kolaborasi seperti ini menjadi salah satu wujud komitmen program studi untuk membekali mahasiswa dengan ilmu pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan industri. (Dilardi Ramadhan)


