Program Kuliah Kerja Nyata (KKN)
KKN Tematik merupakan salah satu program unggulan dari Pusat Pemberdayaan Masyarakat, Kewirausahaan dan Pengembangan KKN LPPM UPI.
Profil KKN Tematik
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sebagai salah satu unsur pelaksana akademik yang mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, menerapkan kebijakan dalam program-program seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN).
KKN merupakan mata kuliah dengan bobot 2 sks sekaligus sebagai program strategis dalam pemihakan dan pemberdayaan masyarakat. Mahasiswa sebagai salah satu unsur sivitas akademika merupakan insan akademis juga memiliki tanggung jawab moral untuk melakukan dharma pengabdian khususnya melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat. Secara akademis, Kuliah Kerja Nyata merupakan salah satu perwujudan aplikasi ilmu pengetahuan kedalam tataran empirik dalam kehidupan masyarakat. Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Tematik dimasa Pandemik Covid-19 dilaksanakan secara daring , Individual di tempat tinggal masing dengan tetap terdapatnya kelompok dari berbagai disiplin ilmu dan mendapatkan bimbingan oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) secara daring. Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Tematik tetap diarahkan kepada :
- Pengembangan kemampuan mahasiswa dalam bekerja secara terpadu (interdisipliner) yang dilakukan secara daring.
- Penyiapan program dan pelaksanaan KKN yang dapat mendukung dihasilkannya sarjana bermutu, berkualitas, mandiri dan siap usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan dinamika perkembangan zaman.
- Penempatan mahasiswa pada lokasi tempat tinggal masing masing , bekerja sama dengan lembaga dan lokasi KKN yang memiliki permasalahan yang sesuai dengan bidang keahlian mahasiswa di dalam mencegah dan penaggulangan dampak Covid-19 di bidang Pendidikan dan ekonomi sehingga peserta KKN dapat mengembangkan kemampuan profesi yang dimilikinya dan mengamalkannya kepada institusi dan masyarakat.
Fungsi KKN mahasiswa UPI adalah; Pertama, fungsi pembelajaran, artinya KKN merupakan ajang atau kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar mendekatkan diri kepada masyarakat dan belajar mengidentifikasi permasalahan dengan mencari solusinya yang ditemukan selama kegiatan berlangsung di lapangan. Kedua, fungsi motivasi, artinya KKN pada dasarnya merupakan wujud aktivitas Tridharma Perguruan Tinggi yang pada prakteknya memotivasi masyarakat kearah peningkatan berswadaya, gotong royong self planning, self action, dan self evaluation, dalam upaya pembangunan masyarakat