Tasikmalaya 21 Agustus 2024 bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kampus UPI Tasikmalaya, dilaksanakan rapat peneyerahan surat tugas dan rencana implementasi Peraturan Rektor UPI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Kampus Sehat Universitas Pendidikan Indonesia dan Peraturan Rektor UPI Nomor 37 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman kampus Sehat Universitas Pendidikan Indonesia. UPI Kampus Tasikmalaya akan melibatkan beberapa Langkah strategis yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan mendukung kesejahteraan seluruh civitas akademika. Adapun rencana dapam mengimplementasikan peraturan tersebut, Pimpinan UPI Kampus Tasikmalaya diantaranya membentuk tim implementasi kampus sehat yang terdiri dari unsur Dosen dan Tenaga kependidikan. Disampaikan juga bahwa banyak hal yang perlu dipersiapkan dalam mewujudkan kampus sehat, diantaranya sosialisasi peraturan, pengembangan infrastruktur pendukung, program Kesehatan dan kesejahteraan, penerapan kebijakan pendukung, monitoring dan evaluasi, serta peningkatan yang berkelanjutan.

Dengan pelaksanaan langkah-langkah ini, diharapkan seluruh civitas akademika Kampus UPI Tasikmalaya dapat merasakan manfaat dari lingkungan kampus yang sehat dan sejahtera, sesuai dengan yang tercantum dalam Pedoman Kampus Sehat UPI. (AK)


