Perpanjangan Pengajuan Cuti Akademik Semester Ganjil 2022/2023
- Bagi mahasiswa yang belum mengajukan cuti akademik semester ganjil 2022/2023 s.d. tanggal 23 November 2022 dan sungguh-sungguh akan meneruskan kuliah di UPI, mohon segera mengajukan cuti akademik dengan terlebih dahulu menghubungi Program Studi/Fakultas/SPs/kampus UPI di Daerah dan menjelaskan alasan kelalaian serta memproses cuti akademik sesuai ketentuan
- Mahasiswa membawa surat pengantar permohonan cuti akademik yang telah disetujui oleh Pimpinan Program Studi/Fakultas/SPs/Kampus UPI di Daerah ke Direktorat Pendidikan UPI Paling lambat tanggal 7 Desember 2022
- Mahasiswa mengambil surat pengantar untuk pembayaran cuti akademik dari Direktorat Pendidikan yang selanjutnya diserahkan ke Direktorat Keuangan untuk mendapatkan virtual account
- Formulir cuti akademik, salinan e-KTM dan bukti pembayaran cuti akademik diserahkan langsung ke loket Fakultas/Kampus UPI di Daerah/SPs masing-masing di Direktorat Pendidikan paling lambat tanggal 7 Desember 2022
- Bagi mahasiswa yang tidak mengajukan cuti akademik sampai dengan tanggal 7 Desember 2022 dinnyatakan MENGUNDURKAN DIRI