Sambut Semester Ganjil TA 2026/2027, Kampus UPI Tasikmalaya Gelar Rapat Persiapan Perkuliahan dan Penguatan Kinerja Akademik

TASIKMALAYA, 28 Juli 2026 – Memasuki tahun akademik baru, Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Tasikmalaya menggelar Rapat Persiapan Perkuliahan Semester Ganjil TA 2026/2027 pada Selasa (28/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kelas Lantai 3 Gedung Dewi Sartika ini dihadiri oleh jajaran pimpinan serta dosen lingkungan Kampus UPI Tasikmalaya.

Rapat ini diselenggarakan guna memantapkan berbagai kesiapan akademik, evaluasi kinerja, hingga pembahasan tata kelola perkuliahan yang direncanakan mulai efektif berjalan pada 24 Agustus 2026 mendatang.

Poin-Poin Penting Pelaksanaan Perkuliahan

Dalam pengarahannya, ditegaskan beberapa poin strategis terkait pelaksanaan pembelajaran dan administrasi akademik:

  1. Skema Pertemuan Perkuliahan: Perkuliahan tatap muka (luring) pada semester ganjil ini disepakati akan dilaksanakan minimal 10 kali pertemuan.
  2. Kesesuaian Perancangan Pembelajaran (RPS): Seluruh dosen diwajibkan menyusun Rencana Pembelajaran Semester (RPS) secara konsisten dan terdata melalui portal SPOT. Dosen juga diimbau memberikan pemberitahuan resmi jika terdapat perubahan ruang atau pelaksanaan kegiatan luar kampus yang mendadak.
  3. Integrasi Kinerja Dosen & IKU: Pelaksanaan perkuliahan terintegrasi penuh dengan pemenuhan Indikator Kinerja Utama (IKU), yang berimplikasi langsung terhadap penilaian kinerja dosen dan skema Maslahat Tambahan Berdampak (MTB).
  4. Keterlibatan Akademik & Profesional: Dosen didorong aktif berpartisipasi dalam kegiatan akademik dan profesional di tingkat lokal, nasional, maupun internasional, serta melaporkannya secara berkala kepada Gugus Kendali Mutu (GKM) masing-masing Program Studi.
  5. Kemitraan & Kerja Sama (Simkerma): Guna mendukung capaian kerja sama lembaga, setiap prodi diwajibkan melaporkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Implementation Arrangement (IA) melalui tautan capaian kinerja sheet kerja sama.
  6. Identifikasi Beban Mengajar: Kampus tengah mengidentifikasi total SKS mengajar dosen untuk diajukan ke tingkat Universitas sebagai dasar pertimbangan penambahan tenaga pengajar.
  7. Prosedur Penugasan Luar Kampus: Dosen yang mendapat penugasan di luar kampus wajib mengajukan surat permohonan dengan melampirkan undangan resmi untuk mendapatkan rekomendasi pimpinan dan Surat Izin Rektor.
  8. Fasilitas Perkuliahan: Pembenahan dan perbaikan sarana perkuliahan saat ini terus ditindaklanjuti secara bertahap dengan memaksimalkan sarana prasarana yang ada.

Capaian Skor EPBM Program Studi

Pada kesempatan ini juga dipaparkan hasil evaluasi capaian skor Evaluasi Pembelajaran oleh Mahasiswa (EPBM) rata-rata per Program Studi di Kampus UPI Tasikmalaya:

  • S2 PGSD: 8,46
  • S1 PGSD: 8,09
  • S1 PGPAUD: 8,02
  • S1 Desain Produk Industri: 7,72
  • S1 Kewirausahaan: 7,67

S1 Bisnis Digital: 7,58

Standar Minimal Publikasi Ilmiah Dosen

Sebagai bagian dari percepatan pengembangan karier dosen melalui roadmap terukur, penetapan standar minimal publikasi ilmiah sebagai Penulis Pertama (First Author) atau Penulis Korespondensi (Corresponding Author) disesuaikan berdasarkan jabatan fungsional:

  • Tenaga Pengajar / Asisten Ahli: Jurnal Nasional Terakreditasi Sinta 5 atau Sinta 6.
  • Lektor: Jurnal Nasional Terakreditasi Sinta 3 atau Sinta 4.
  • Lektor Kepala: Jurnal Terakreditasi Sinta 1/Sinta 2, atau sebagai Penulis Pendamping pada jurnal terindeks Scopus.
  • Profesor / Guru Besar: Jurnal Internasional Bereputasi Terindeks Scopus atau Web of Science (WoS).

Layanan Integrasi Publikasi dan Prestasi Civitas Akademika

Untuk memfasilitasi kebutuhan publikasi pada website resmi dan media sosial institusi, civitas akademika dapat melaporkan raihan prestasi, kegiatan akademik, hibah penelitian, maupun publikasi ilmiah secara terintegrasi. Laporan dapat dikirimkan melalui tautan Google Form yang tersedia di bio Instagram resmi @upitasikofficial.

Berdasarkan hasil rapat dan poin-poin kegiatan yang tercantum dalam notula, kegiatan tersebut secara langsung mendukung 4 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals / SDGs) utama:

  • SDG 4: Pendidikan Berkualitas (Quality Education)
    • Penerapan pada Kegiatan: Pelaksanaan perkuliahan luring minimal 10 kali pertemuan, penyusunan RPS secara konsisten, pemantauan mutu lewat Evaluasi Pembelajaran oleh Mahasiswa (EPBM), serta pembenahan sarana dan fasilitas perkuliahan.
  • SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi (Decent Work and Economic Growth)
    • Penerapan pada Kegiatan: Integrasi perkuliahan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU), penilaian kinerja dosen, dan Maslahat Tambahan Berdampak (MTB), serta pemetaan SKS mengajar dosen untuk pengajuan penambahan tenaga pengajar demi beban kerja yang proporsional.
  • SDG 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur (Industry, Innovation, and Infrastructure)
    • Penerapan pada Kegiatan: Penetapan standar minimal publikasi ilmiah dosen (Sinta, Scopus, WoS) berbasis roadmap karier yang terukur, pelaporan hibah penelitian, serta pengembangan kurikulum pada program studi berbasis teknologi seperti Bisnis Digital dan Desain Produk Industri.
  • SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan (Partnerships for the Goals)
    • Penerapan pada Kegiatan: Keaktifan dosen pada kegiatan akademik/profesional tingkat lokal hingga internasional, kewajiban pelaporan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Implementation Arrangement (IA) pada aplikasi Simkerma, serta prosedur penugasan dosen di luar kampus dengan instansi mitra.

-Tim Humas Kampus UPI Tasikmalaya-