PPID
Dalam memberikan Pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Universitas Pendidikan Indonesia menetapkan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) melalui keputusan Rektor Nomor 260/UN40/KP.09.00/2024 Tentang Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumen di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia. PPID bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di Badan Publik
Informasi Wajib Sedia Setiap Saat
Informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut.
- Pedoman Pengelolaan Organisasi (view)
- Pedoman Pengelolaan Administrasi (Tana Naskah Dinas)Â (view)
- Peraturan Rektor Tentang Tata naskah Dinas Elektronik (view)
- Pedoman Pengelolaan Kepegawaian (view)
- Pedoman Pengelolaan Keuangan (view)
- Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan (view)
- Pedoman Kemahasiswaan (view)
- Data Statistik Keahlian Guru Besar (view)
- Data Statistik Dosen (view)
- Data Statistik Tenaga Kependidikan (view)
- Data Rasio Dosen dan Tenaga Kependidikan (view)
- Data Pegawai Kampus UPI di Tasikmalaya (view)
- Data Rekapitulasi Pegawai Kampus UPI di Tasikmalaya (view)
- Data Statistik Mahasiswa (view)
- Data Statistik Penerima Beassiwa (view)
Pengukuran Indikator Kinerja Kegiatan Triwulan 1 Tahun 2026 (view)