PPID
Dalam memberikan Pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Universitas Pendidikan Indonesia menetapkan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) melalui keputusan Rektor Nomor 4049/UN40/KP/2016 Tentang Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi di Universitas Pendidikan Indonesia. PPID bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di Badan Publik
Informasi yang Wajib disediakan dan Diumumkan Secara Berkala
Informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.
- Direktur – Prof. Dr. Heri Yusuf Muslihin, M.Pd.
- Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan – Dr. Lutfi Nur, M.Pd., M.M.
- Wakil Direktur Bidang Sumber Daya, Keuangan dan Umum – Dr. Elan, M.Pd.
- Ketua Program Studi S2 PGSD – Dr. Syarip Hidayat, M.Pd.
- Ketua Program Studi S1 PGSD – Dr. Ghullam Hamdu, M.Pd.
- Ketua Program Studi S1 PGPAUD – Dr. Gilar Gandana, M.Pd.
- Ketua Program Studi S1 Kewirausahaan – Azizah Fauziyah, M.Pd.
- Ketua Program Studi S1 Bisnis Digital – Syti Sarah maesaroh, S.P., M.M.
- Ketua Program Studi S1 Desain Produk Industri – Afifah Mu’minah, S.DS., M.Ds.
- Sekretaris Program Studi PGSD – Dr. Seni Apriliya, M.Pd.
- Kepala Seksi Akademik dan Kemahasiswaan – Emma Hermalia, S.Sos.
- Kepala Seksi Administrasi Umum dan Sumber Daya – Riki Nuryadin, M.M.