PPID

Dalam memberikan Pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Universitas Pendidikan Indonesia menetapkan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) melalui keputusan Rektor Nomor 260/UN40/KP.09.00/2024 Tentang Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumen di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia. PPID bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di Badan Publik

Informasi yang Wajib disediakan dan Diumumkan Secara Berkala

Informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.

Laporan (view)

Peraturan, Keputusan, dan/atau Kebijakan (view)

  • Kalender Akademik Tahun Akademik 2023/2024 (view)
  • Kalender Akademik Tahun Akademik 2024/2025 (view)
  • Kalender Akademik Tahun Akademik 2025/2026 (view)
  • Kalender Akademik Tahun Akademik 2026/2027 (view)
  • Daftar Informasi Publik Kampus Universitas Pendidikan Indonesia di Tasikmalaya Tahun 2025 (view)
  • SK Pelaksana PPID Tahun 2025 (view)
  • Daftar Informasi Publik Kampus Universitas Pendidikan Indonesia di Tasikmalaya Tahun 2026 (view)
  • SK Pelaksana PPID Tahun 2026 (view)
  • Prosedur pengajuan keberatan dan Penyelesaian Sengketa Informasi  (view)
  • Prosedur Tata Cara pengaduan (view)
  • pengaduan (view)